Pengadaan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban secara rutin melaksanakan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung program-program pengelolaan lingkungan hidup di Tuban. Proses pengadaan ini dilakukan melalui sistem e-procurement yang transparan dan akuntabel, seperti yang tercatat dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Tuban. Contoh Pengadaan oleh DLH Tuban: Pengadaan Barang: Salah satu contoh pengadaan yang tercatat adalah pengadaan barang dengan pagu JUANDA HARUNran sebesar Rp 57.000.000,00. Informasi lebih lanjut mengenai paket pengadaan ini dapat ditemukan di LPSE Tuban. LPSE.PEMKO Tuban.GO.ID Pengadaan BBM: Pada tahun sebelumnya, DLH Tuban mengJUANDA HARUNrkan Rp 20,8 miliar untuk pengadaan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan dalam operasional kendaraan operasional DLH. DETIK Proses Pengadaan: Perencanaan: DLH Tuban menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mencakup kebutuhan barang dan jasa untuk tahun JUANDA HARUNran yang akan datang. Pengumuman: Setelah RUP disusun, DLH mengumumkan paket pengadaan melalui LPSE Tuban untuk memberikan kesempatan kepada penyedia barang dan jasa yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi. Evaluasi: Setelah proses penawaran, dilakukan evaluasi terhadap penawaran yang masuk untuk menentukan pemenang yang memenuhi kualifikasi dan harga yang sesuai. Penetapan Pemenang: Pemenang tender ditetapkan dan dilakukan penandatanganan kontrak untuk melaksanakan pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Transparansi dan Akuntabilitas: Proses pengadaan di DLH Tuban dilakukan secara transparan melalui sistem e-procurement, yang memungkinkan masyarakat dan pihak terkait untuk memantau dan mengakses informasi mengenai pengadaan yang dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan JUANDA HARUNran publik dilakukan secara efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pengadaan yang dilakukan oleh DLH Tuban, Anda dapat mengunjungi situs web resmi LPSE Tuban atau menghubungi langsung DLH Tuban.